Samarinda, SJIK - Lahan kritis yang tersebar di Provinsi Kaltim mencapai 4.877.802 hektare (ha) yang terdiri dari rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan, terkait dengan itu maka pemerintah setempat menetapkan Program Kaltim Hijau.
“Program Kaltim Hijau atau Kaltim Green telah dideklarasikan dalam kegiatan Kaltim Summit tanggal 7 Januari 2010,” kata Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek pada Upacara HUT Pemprov Kaltim ke-54, Kamis.
Dilanjutkan, Kaltim Green dilaksanakan dalam rangka mendukung tekad pemerintah untuk mengurangi emisi karbon. Sedangkan diterapkannnya program Kaltim Hijau memiliki empat tujuan.
Pertama adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh dan seimbang, baik secara ekonomi, sosial, budaya dan kualitas lingkungan hidup. Kedua untuk mengurangi ancaman bencana ekologi seperti banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan di seluruh Kaltim.
Ketiga adalah untuk mengurangi terjadinya pencemaran dan pengrusakan kualitas ekosistem darat, air dan udara, terlebih di Kaltim masih banyak terdapat lahan kritis, yaitu lahan dengan kondisi sangat kritis seluas 493,199.69 hekatre (ha).
Kemudian lahan kritis sedang seluas 873,779.18 ha, agak kritis seluas 3,954,824.51 ha. Kemudian lahan yang berpotensial kritis seluas 3,460,781.93 ha, sedangkan lahan tidak kritis namun juga perlu dihijaukan mencapai 10,966,030.79 ha.
Tujuan yang keempat adalah meningkatkan pengetahuan dan kesadaran di seluruh lembaga dan masyarakat Kaltim akan kepentingan pelestarian sumber daya alam terbaharui, serta pemanfaatan secara bijak sumber daya alam tidak terbaharui.
Dilanjutkan, Kaltim Green merupakan dimulainya proses pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan (Green Development) dengan basis tata kelola pemerintahan yang berwawasan lingkungan (Green Go-vernance).
Oleh karena itu, dia mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah daerah yang mendukung pelaksanaan Kaltim Green dengan mendeklarasikan daerahnya sebagai Kabupaten Konservasi dan melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan.
Daerah-daerah yang dinilainya turut melestarikan lingkungan itu adalah Kabupaten Malinau dengan kawasan konservasi Taman Nasional Kayan Mentarang. Kemudian Kabupaten Paser dengan kawasan konservasi Cagar Alam Teluk Adang dan Teluk Apar.
Selanjutnya Kabupaten Berau dengan kawasan konservasi Hutan Lindung Lesan, Berau Forest Carbon Progam/REDD, Kawasan Konservasi Laut, dan kawasan hutan dengan Tujuan Khusus untuk keanekaragaman hayati.
Kemudian Kabupaten Kutai Timur dengan kawasan konservasi Hutan Lindung Wehea. Sedangkan Kota Samarinda telah menyatakan komitmen untuk mengubah kawasan Tepian Mahakam menjadi hijau berwawasan lingkungan, rapi, bersih, indah dan memberikan kenyamanan bagi warga.()
Tidak ada komentar:
Posting Komentar