Samarinda, KJ - Pemprov Kaltim siap menjadi daerah percontohan pelaksanaan penyelenggaraan Standarisasi Nasional Pendidikan (SNP), pasalnya program itu sesuai dengan komitmen pemerintah setempat untuk meningkatkan komptensi guru.
Pernyataan itu diutarakan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak pada Seminar Pendidikan Nasional yang digelar di Hotel Aston, Samarinda, Senin.
Apalagi, lanjutnya, saat ini ada standarisasi dari Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) yang mewajibkan setiap guru minimal berpendidikan sarjana (S1). Ketentuan tersebut sudah mendapatkan respon positif dari Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Menurutnya, Disdik Kaltim telah menguliahkan para guru untuk kualifikasi jenjang pendidikan, bahkan ada yang dibiayai untuk kuliah pasca sarjana (S2), yakni dengan jumlah 60 ribu orang guru di Kaltim, maka ditargetkan seluruhnya memenuhi standarisasi pendidikan.
Selain itu, pembangunan karakter atau kepribadian anak bangsa sebagai generasi penerus yang bermartabat dan berakhlak mulia berada di tangan guru, untuk itu kualifikasi guru haru terus menjadi perhatian.
Terkait dengan itu pula, pemerintah setempat telah menunjukkan komitmennya dalam upaya meningkatkan kompetensi para guru maupun tenaga pengajar, di antaranya adalah menyekolahkan lagi ke jenjang yang lebih tinggi.
“Pembangunan kepribadian bagi anak didik sangat penting guna peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ini sangat tergantung pada kualitas pengajar, dan sudah menjadi komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian lebih utama pada tenaga pengajar,” katanya.
Pemerintah, lanjutnya, memberikan kesempatan luas bagi para guru guna meningkatkan kompetensinya, bahkan melalui jalur pendidikan formal maupun non formal, seperti seminar pendidikan dan pelatihan (Diklat), maupun kursus, serta program lainnya.
Dia juga mnegatakan, bahwa pemerintah daerah sudah banyak memberikan dukungan guna peningkatkan kompetensi guru di Kaltim sehingga ke depan SDM Kaltim diharapkan terus meningkat dan mampu bersaing dengan daerah lain.
Bahkan, lanjutnya, insentif juga diberikan dengan kolaborasi pembiayaan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten dan kota, sehinga minimal para guru menerima insentif senilai Rp1 juta per bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar