Kampanye Kaltim Green
Rabu, 22 Desember 2010
Lokasi Penemuan Kubur Tajau Akan Dibangun Museum
Samarinda, SJIK- Lokasi penemuan 52 buah Kubur Tajau (guci) di Desa Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur akan didirikan museum karena lokasi itu bersejarah.
“Bentuk museum yang kami rencanakan adalah museum terbuka, ada bangunan beratap, tempat parkir, kamar kecil dan sjumlah fasilitas lain,” kata Peneliti dari Balai Arkeolog Banjarmasin, Hartati.
Hartati yang pernah menjadi Ketua Tim Pengalian Kubur Tajau di Sangasanga ini menuturkan, bahwa lokasi itu diusulkan untuk dibangunkan museum karena lokasinya bersejarah sehingga perlu dijaga dan dilestarikan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan dan lainya.
Di samping itu, lanjutnya, perlunya lokasi itu dibangunkan museum karena sekaligus untuk menjaga lokasi itu agar jangan dirusak oleh oknum tertentu. Jika ada museum, maka lokasi itu akan ada yang menjaga, dengan demikian lokasi itu bisa aman.
Saat ini, lanjutnya, lokasi tempat ditemukannya 52 Kibur Tajau itu ditutup pasir dan terpal, kemudian diatapi dengan menggunakan terpal, serta dipagari kawat agar tidak ada yang menganggu lokasi itu.
Sedangkan 52 tajau berikut tulang belulang manusia yang ditemukan saat penggalian yang dilakukan pada Mei-Juni 2010 itu, tiga tajau (guci) di antaranya dalam keadaan utuh, sedangkan sisanya pecah beberapa bagian.
Tiga guci yang masih utuh tersebut, saat ini tersimpan di Museum Perjuangan Merah-Putih Sangasanga. Sedangkan guci yang pecah, sebagian masih disimpan di lokasi penggalian, dan sebagian lagi berikut tulang belulangnya disimpan di museum tersebut.
Kubur Tajau berisi 52 kerangka manusia itu berusia 240-480 tahun, atau diyakini penguburan 52 tajau berikut tulang belulang itu terjadi pada kisaran 240 hingga 480 tahun yang lalu, atau pada tahun 1530 hingga 1770.
Diperkirakan yang melakukan penguburan tulang belulang dalam tajau itu adalah Suku Dayak atau bangsa dari China. ”Itu hanya perkiraan, untuk pastinya kerangka dari suku apa, kami belum tahu karena saat ini masih dilakukan tes DNA,” katanya.
Tes DNA, lanjutnya, memerlukan waktu enam bulan, sedangkan pengiriman sampel kerangka dari Sangasanga ke laboratorium di Bandung dilakukan pada Juni lalu, sehingga hasil positifnya baru bisa diketahui sekitar Januari 2011.
”Temuan sebanyak 52 guci berikut tulang belulang itu merupakan pertama kali di Kaltim dan merupakan kuburan kuno terbesar di Kalimantan, bahkan di Indonesia karena di sejumlah tempat biasanya hanya ditemukan satu hingga tiga kuburan guci,” kata Hartati lagi. (SJIK)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar